Cara mengurus kartu Induk Kesenian

Tongklek Modern Ki Bango Bodro yang dipimpin oleh Mas Tahar, baru saja Memperpanjang Kartu Induk Organisasi Kesenian (Tongklek) di Kantor Disparbudpora Tuban, dan Saya pun bertanya tentang Cara mengurus kartu Induk Kesenian ke beliau, Langsung saja yah berikut Cara mengurus kartu Induk Kesenian dari Tongklek Ki Bango Bodro (Temandang):


Syarat2 mengurus kartu induk kesenian. :
1. Surat pengantar dari Kel./Desa setempat yg ditanda tangani Lurah/Kades.
2. Foto copy KTP ketua organisasi 2 lbr.
3. Foto warna ketua 3x4 3lbr.
4. Susunan organisasi pengurus organisasi.

Susunan Organisasi Kepengurusan harus jelas yah bro, mulaiPelindung, ketua, bendahara, Sekretaris dan semua anggota personil group.

Setelah Dokumen Peryaratan Mengurus Kartu Induk Kesenian udah lengkap, silahkan Bawa Persyaratan tersebut langsung ke Kantor Disparbudpora Tuban.
Jl. Manunggal dpn SMA 3, sebelah Warung Rajungan persis.


Berapa Biaya  mengurus kartu Induk Kesenian di Kab.Tuban? GRATIS

Sangat mudah bukan Mengurus kartu Induk Kesenian di kab.Tuban? Dan Akhirnya Kartu Induk Kesenian Udah jadi seperti ini:

Nb: Seluruh Photo Saya dapatkan langsung dari Ketua Kesenian Tongklek Ki Bango bodro (Temandang-Tuban). Terima kasih sudah mau berbagi, salam satu kentongan
Tags:

2 Responses to "Cara mengurus kartu Induk Kesenian"